Kepemimpinan Dalam Falsafah Jawa

7 Agu 2009
Oleh: Triyo Supriyatno

Masyarakat suku Jawa memiliki Delapan Watak Kepemimpinan yang dapat dijadikan teladan bagi Pemimpin Indonesia Modern masa kini, yaitu yang biasa disebut sebagai Astabrata.

Ke-delapan sifat kepemimpinan Astabrata adalah:

1. Bumi: Selalu memberi kepada sesamanya
2. Api: Memiliki energi atau semangat untuk bekerja, berkreasi dan membangun bangsa
3. Air: Selalu mengalir dan dinamis, dapat membagi kekuasaanya, adil, bersifat rendah hati
4. Angin: Memberi hak hidup kepada sesamanya, demokratis
5. Surya: Mampu memberikan penerangan kepada rakyat yang dipimpinnya
6. Bulan: Memberikan kelembutan dan ketenteraman.
7. Bintang: Memberikan arahan dan petunjuk

Masyarakat Indonesia yang mayoritasnya beragama Islam memiliki pula tuntunan sifat kepemimpinan yang Islami sebagai berikut:

1. Sidik atau Jujur.
2. Amanah atau berintegritas tinggi dalam menjalankan tugasnya.
3. Fatonah atau Cerdas.
4. Tablig atau memberikan pelajaran, pengetahuan dan menyampaikan yang hak kepada yang dipimpinnya. Disingkat: SAFT.

Nilai-nilai yang terkandung dalam falsafah Jawa tentang Kepemimpinan tidak bertentangan dengan nilai-nilai ajaran Islam.

Melihat kondisi Indonesia saat ini yang masih mengalami Krisis Multidimensi: Krisi Energi/BBM, Krisis Pangan dan Krisil Moral/Etika, maka perlu tambahan kriteria bagi Calon-calon Pemimpin Indonesia, yaitu Pribadi yang berpola Hidup Sederhana, sebab belum saatnya bangsa ini hidup berkemewahan, karena mayoritas Rakyat Indonesia masih hidup dalam serba keterbatasan, gaji yang tidak cukup untuk hidup sebulan, makan seadanya atau sedapatnya, biaya hidup, sekolah, transportasi, listrik, air yang mencekik leher, dan lain-lain yang dirasakan oleh mayoritas Rakyat Indonesia.

Dengan contoh Pola Hidup Sederhaan dari sang Pemimpin, maka akan banyak yang dapat dihemat, yaitu BBM dan Pangan, dimana kelebihannya akan dapat disalurkan ke mayoritas Rakyat yang masih miskin dan sangat membutuhkannya.

Dengan contoh Pola Hidup Sederhana dari sang Pemimpin, maka para pengikutnya, masyarakat tidak berlomba-llomba mencari kekayaan, tidak memaksakan dirinya untuk berpola hidup mewah. Ini dapat mencegah berbagai tindak pelanggaran hukum, seperti suap, korupsi, KKN dan lain-lainnya.

0 komentar:

 
 
Copyright © KAHMI UIN Malang