KAHMI Berikan Bantuan Hukum Bachtiar Chamsyah

6 Agu 2010
KahmiUIN - Korp Keluarga Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) siap memberikan bantuan hukum kepada Bachtiar Chamsyah di rutan Cipinang oleh KPK, pada sore tadi.

Sekjen KAHMI Noorman Tanjung mengatakan, secara otomatis pihaknya akan memberikan bantuan hukum bagi setiap Kader KAHMI yang mengalami masalah hukum. “KAHMI memiliki lembaga bantuan hukum, sehingga hak-hak beliau (Bachtiar) akan tetap dibela,” katanya disela-sela diskusi pembanguan PLTN di Indonesia di KAHMI Center Jalan Turi Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, (5/8/2010).

Namun demikian, KAHMI tetap akan taat hukum dan menghormati proses hukum yang kini sedang berjalan. Menurut Noorman,bantuan hukum akan diberikan kepada setiap kader, baik diminta atau tidak oleh yang bersangkutan. “Secara otomatis KAHMI akan beli meskipun tidak diminta,” tegasnya.

Ia menegaskan hal tersebut merupakan tanggung jawab organisasi terhadap kadernya. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, mantan Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah resmi ditahan oleh KPK sore tadi.

Politisi PPP tersebut keluar dari gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Kamis (4/8/2010) pada pukul 16.30 WIB, dengan menggunakan mobil tahanan bernopol B 2040 BQ.

Bachtiar Chamsyah sebelumnya telah ditetapkan KPK sebagai tersangka korupsi pengadaan sapi impor, mesin jahit, dan sarung di Depsos dalam kurun waktu 2004-2006. Dalam kasus sarung, KPK juga menetapkan Direktur PT Ladang Sutra Indonesia Musfar Aziz dan Direktur PT Dinar Semesta Cep Ruhyat sebagai tersangka.(Anang Purwanto/Trijaya/ful) (Okezone)

0 komentar:

 
 
Copyright © KAHMI UIN Malang