Politik Pendidikan dan Paket Wajar 12 Tahun

1 Mar 2009
Oleh: M. Mukhlis Fahruddin*

Hampir semua sepakat bahwa pendidikan adalah factor terpenting maju tidaknya bangsa, baiknya bangsa tergantung pada pendidikan dari para penduduknya,. Pentingnya topic ini, tidak pernah bosan dan habis untuk membahasnya, apalagi menjelang pemilu, maka isu yang paling dominan dipilih oleh calon untuk mendapatkan simpati warga salah satunya adalah tema pendidikan. Isu yang mungkin hampir dilupakan oleh masyarakat adalah program pemerintah tentang wajib belajar 12 tahun. Bagaimana kabar dari program ini?bagaimana komitmen pemerintah tentang penuntasan wajib belajar 12 tahun.


Wajib Belajar (WAJAR) tak cukup 10 tahun ke atas seharusnya 12 tahun, tak cukup hanya sekedar keinginan atau pernyataan politik melainkan harus dilaksanakan. Kita mengakui bahwa Pemerintah telah mempunyai fondasi kokoh berkaitan dengan kewajiban pemerintah terhadap warganya dalam hal pendidikan, yaitu yang tertuang dalam UUD 1945 dan peraturan perundangan tentang pendidikan UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Disebutan “Wajib belajar adalah program pendidikan minimal yang harus diikuti oleh warga Negara Indonesia atas tanggungjawab Pemerintah dan pemerintah daerah.” (Pasal 1 ayat 16; Pasal 34); dalam pasal ini dikatakan bahwa setiap warga Negara yang berumur 6 tahun dapat mengikuti wajib belajar tanpa dipungut biaya. Kita mengakui Pemerintah dan pemerintah daerah telah mewujudkan kewajibannya dengan memberikan kesempatan kepada warga Negara untuk menikmati pendidikan, dengan banyak cara Pemerintah telah mewujudkan kewajibannya sehingga banyak warga Negara boleh menikmati pendidikan itu. Soal apakah pendidikan itu sudah secara merata, adil, akuntabel, atau tidak diskriminatif bisa dinikmati oleh seluruh warga Negara, hal ini masih perlu dikaji secara mendalam.

Satu Paket
Kalau program wajib belajar itu benar-benar menjadi target yang harus terlaksana, seharusnya ada jaminan bagi siswa untuk meneruskan sekolah tanpa harus bersusah payah mendapatkan sekolahan lanjutan. Ada yang sangat lucu ketika lulus SD untuk diterima di SMP harus ikut tes, yang lulus SMP harus bersusah payah ikut tes atau UAN yang sangat menakutkan untuk bisa masuk ke SMA.

Mekanisme lulus dari UAN sangatlah menakutkan, ada mekanisme tidak lulus, yang membuat semua pihak panic, dari siswa, orang tua siswa, maupun kepala sekolah. Semua adu gensi, dan sekolah atasnya juga adu gensi untuk menerima siswa yang ber NEM tinggi aja, ini sungguh menakutkan. Hal inilah malah membuat siswa dan orang tua wali memilih untuk tidak melanjutkan kejengjang pendidikan yang lebih tinggi lagi dikarenakan prosesnya yang menakutkan, dari lulusnya sampai masuknya ke jengjang pendidikan berikutnya.

Kalau pemerintah serius tentang WAJAR 12 tahun, sebaiknya ada kesinambungan pendidikan sejak SD sampai SMU dan harus ada kerjasama antara sekolah tingkat bawahnya dengan sekolah tingkat diatasnya. Misalnya, SD A, siap mengarahkan ke SMP A, lulus dari SMP A maka SMA A siap menerima siswa dari SMP A. Pengelompokan bisa berdasarkan lokasi atau rayon. SD sampai SMA adalah satu paket yang tidak terpisahkan, seperti paketnya SD kelas 1 sampai kelas 6 baru mendapatkan ijazah. Satu paket artinya mereka baru mendapatkan ijazah setelah melewati jenjang pendidikan terakhir. Hal ini akan memotivasi siswa maupun oran g tua untuk menyekolahkan anaknya dengan prinsip satu paket, kalau tidak satu paket maka belum sempurna sekolahnya. Bila sistem ini diterapkan maka tidak akan ada sekolah favorit karena pada dasarnya kurikulum pendidikan sama dan kualitas guru juga rata-rata sama,
Peran pemerintah adalah memastikan bahwa mereka mendapatkan pendidkan yang layak dan tidak ada alasan tidak bersekolah karena ketidak tersedianya biaya dari para wali siswa, hal ini tidak boleh terjadi. Pemerintah harus melakukan pendataan bagi siswa usian sekolah dan melakukan pendampingan yang selanjutnya memastikan mereka (siswa usia sekolah) mendapatkan pendidikan yang layak, ini adalah tanggung jawab pemerintah.

Penuntasan program ini sangatlah penting, dan ini janganlah dijadikan isu politik untuk menggaet hati masyarakat dengan mengatakan “rakyat butuh pendidikan murah, pendidikan gratis”, tapi sepertinya kita udah hafal lagu lama ini, yang harus kita kawal adalah kapan hal in bisa terwujud?

Semua itu kembali kepada birokrat pendidikan yang masih sibuk berkutat pada proyek. Anggaran bidang pendidikan yang sangat besar akhirnya banyak proyek yang ditangani sektor pendidikan, akibatnya para birokrat pendidikan lebih mementingkan proyek. Bahkan ada anggaran yang langsung dialokasikan ke sekolahan dan para guru pun ikut-ikutan mejadi pemborong untuk mendapatkan untung.

Jika tidak boleh berburuk sangka, maka kita optimis suatu saat akan ada pembaharuan, untuk memperbaiki wajah pendidikan kita, karena maju tidaknya bangsa, dan besar kecilnya bangsa tergantung pada kualits pendidkannya. Bangsa yang cerdas dan mandiri, yakin itu akan terwujud…..amin.

* tulisan ini pernah dimuat di jawapos.jum'at 20 feb 2009

*) Penulis adalah dosen LB Fakultas Tarbiyah UIN Maulana Malik Ibrahim (d/h UIN Malang)

Boidata singkat Penulis
Nama : M Mukhlis Fahruddin
Tempat Tanggal Lahir : Lamongan, 20 November 1982
Alamat Asal : Desa Centini Rt 02/08, Laren Lamongan Jawa Timur
Alamat Domisili : Masjid Nurul Iman Jl.Terusan sigura-gura Blok D.166 Poharin, Karang Besuki Malang
No Tlp/HP : 08563625347
Email : Mukhlis_fahruddin@yahoo.com
No Rekening : An. Mukhlis Fahruddin. BNI Cabang UB Malang. 0039489177


0 komentar:

 
 
Copyright © KAHMI UIN Malang